Belasan sepeda motor curian yang hendak dikirim ke Bengkulu berhasil dicegat oleh polisi. Motor-motor tersebut disembunyikan di dalam truk yang berpura-pura mengangkut kardus berisi buku. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, 13 sepeda motor dari berbagai merek ditemukan terbungkus kardus berisi buku. Truk yang membawa motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kendaraan resmi. Sopir truk, dengan inisial AMR (45), mengaku bahwa ia diperintahkan untuk mengirim motor-motor tersebut tanpa surat-surat kendaraan ke penerima di Bengkulu. Kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P yang melintas pada 24 Februari 2025. Sopir truk tersebut mengakui bahwa ia dibayar Rp500 ribu per unit motor yang berhasil diselundupkan. AMR, sopir truk tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya dengan inisial I dan A.
Penampakan Truk Bawa Belasan Motor Curian di Jakbar: Modus Terungkap

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…