Belasan sepeda motor curian yang hendak dikirim ke Bengkulu berhasil dicegat oleh polisi. Motor-motor tersebut disembunyikan di dalam truk yang berpura-pura mengangkut kardus berisi buku. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, 13 sepeda motor dari berbagai merek ditemukan terbungkus kardus berisi buku. Truk yang membawa motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kendaraan resmi. Sopir truk, dengan inisial AMR (45), mengaku bahwa ia diperintahkan untuk mengirim motor-motor tersebut tanpa surat-surat kendaraan ke penerima di Bengkulu. Kasus ini terungkap setelah polisi mencurigai truk putih dengan nomor polisi BD-8573-P yang melintas pada 24 Februari 2025. Sopir truk tersebut mengakui bahwa ia dibayar Rp500 ribu per unit motor yang berhasil diselundupkan. AMR, sopir truk tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya dengan inisial I dan A.
Penampakan Truk Bawa Belasan Motor Curian di Jakbar: Modus Terungkap
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian. Mulai…

MPM Honda Jatim telah mempersembahkan layanan Honda Care On The Road sebagai respons terhadap musim…

Kepolisian Jakarta Pusat menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra…

Perguruan Pius Cilacap menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan memberikan ratusan paket sembako gratis kepada masyarakat…











