PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Rampok Modus Sayat Ban Cilincing: Uang Rp250 Juta Raib

Pada Jumat, 7 Maret 2025, terjadi kasus perampokan di Jalan Sungai Berantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Para pelaku menggunakan modus menyayat ban untuk menggasak uang senilai Rp250 juta. Peristiwa ini bermula saat korban ABP (33) menarik uang di BCA cabang Kramat Jakarta Utara. Saat mengambil uang tersebut, korban dikuntit oleh komplotan perampok. Mobil yang dikendarainya pun disayat ban di sekitar lampu merah Jalan Sungai Berantas. Setelah mencari tambal ban, korban menyaksikan pelaku tersebut mengambil uangnya. Pelaku kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil 2 amplop berwarna coklat yang diletakkan oleh korban di bagian depan kiri.

Komplotan perampok tersebut terdiri dari dua orang, yakni Asnawi Razak (52) dan Muhammad Fauzan (36). Kedua pelaku telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang berpotensi mendapatkan hukuman sembilan tahun penjara. Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan terhadap kedua tersangka.

Source link