PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Cara Fitri Cs Memperdaya Korban dengan Modus Selingkuh

Polisi berhasil mengungkap peran empat pelaku pemerasan berkedok selingkuh yang ditangkap di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu pelaku wanita, bernama Firli Dewi alias Fitri (29), berperan sebagai teman kencan untuk menjebak korban dengan modus selingkuh. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy, mengungkapkan bahwa Firli Dewi alias Fitri menggunakan aplikasi kencan untuk mencari korban. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor dalam pemerasan terhadap korban. Keempat pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Korban kasus ini, berinisial RPS, ditemui di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi kencan dan kemudian dijadikan korban pemerasan dengan tuduhan selingkuh. Handphone dan uang tunai korban berhasil dirampas oleh pelaku.Keempat pelaku dimaksud adalah Sudarna (39), Aly Akbar (33), Dedeh Supriyatna (30), dan Firli Dewi Pangesti (30), yang diamankan oleh tim kepolisian pada Senin, 3 Maret 2025. Overall, kasus ini mencerminkan modus operandi kejahatan dengan menggunakan aplikasi kencan untuk melakukan pemerasan dengan modus selingkuh.

Source link