Polisi berhasil mengungkap peran empat pelaku pemerasan berkedok selingkuh yang ditangkap di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Salah satu pelaku wanita, bernama Firli Dewi alias Fitri (29), berperan sebagai teman kencan untuk menjebak korban dengan modus selingkuh. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy, mengungkapkan bahwa Firli Dewi alias Fitri menggunakan aplikasi kencan untuk mencari korban. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor dalam pemerasan terhadap korban. Keempat pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Korban kasus ini, berinisial RPS, ditemui di Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi kencan dan kemudian dijadikan korban pemerasan dengan tuduhan selingkuh. Handphone dan uang tunai korban berhasil dirampas oleh pelaku.Keempat pelaku dimaksud adalah Sudarna (39), Aly Akbar (33), Dedeh Supriyatna (30), dan Firli Dewi Pangesti (30), yang diamankan oleh tim kepolisian pada Senin, 3 Maret 2025. Overall, kasus ini mencerminkan modus operandi kejahatan dengan menggunakan aplikasi kencan untuk melakukan pemerasan dengan modus selingkuh.
Cara Fitri Cs Memperdaya Korban dengan Modus Selingkuh

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta…

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…