Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra periode tahun 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti keputusan pencabutan status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Dalam upaya untuk mendalami lebih lanjut alasan di balik keputusan tersebut, Bambang Haryo melakukan kunjungan langsung ke bandara dan berinteraksi dengan para pengguna bandara. Bandara Jenderal Ahmad Yani diakui sebagai pusat transportasi penting di Jawa Tengah, yang menjadi feeder bagi Solo dan Yogyakarta. Menurut Bambang, bandara ini memiliki peran vital sebagai pusat transportasi di Jawa Tengah dan seharusnya menjaga standar internasional.
Selama kunjungan pada tanggal 16 Oktober 2024, Bambang menyatakan bahwa Bandara Jenderal Ahmad Yani telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk melayani penerbangan internasional, termasuk garbarata untuk pesawat berbadan lebar. Oleh karena itu, ia mendesak agar status internasional bandara ini dipulihkan demi kepentingan strategis. Bambang juga menyoroti bahwa masyarakat Semarang, terutama dari kalangan menengah ke atas, sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan adanya status internasional, akses penerbangan untuk keperluan seperti umrah, haji, pengobatan, dan pekerja migran Indonesia (PMI) diharapkan akan menjadi lebih mudah dan efisien.