PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Propam Harus Tindak Tegas Kasus Polisi Perkosa Anak di Bawah Umur

Seorang anggota Polri berinisial MEP ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur di Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Kepolisian Resor Seram Bagian Barat, Maluku berhasil mengamankan pelaku setelah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Kepala Satreskrim Polres Kaimana menyatakan bahwa mereka akan menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dari hasil penyelidikan, MEP diketahui melakukan tindak pidana tersebut dalam kondisi sadar. Visum et repertum menunjukkan adanya luka sobek di bagian kelamin kedua korban, yang menguatkan dugaan kekerasan seksual. Kasus rudapaksa ini juga menjadi sorotan KPAI yang mengecam tindakan MEP dan menuntut penegakan hukum yang tegas serta perlindungan penuh bagi korban. Proses sidang kode etik dan ancaman hukuman juga tengah dilakukan terhadap pelaku, dengan kemungkinan hukuman penjara hingga empat tahun serta pemberhentian tidak dengan hormat. KPAI akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan pemulihan anak dilakukan maksimal.

Source link