PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Pelaku Pengecoran Pemilik Ruko Ditangkap di Jaksel: Penemuan Menjanjikan

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku berinisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah diminta datang ke Cipete, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut bermula dari laporan istri korban yang melaporkan hilangnya sang suami setelah tidak ada kabar selama seminggu.

Setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Polres Metro Jakarta Timur mulai melakukan investigasi untuk mengungkap kasus tersebut. Korban, JS (69), yang merupakan pemilik ruko ditemukan tewas di saluran air di belakang ruko di area Pulogadung, Jakarta Timur setelah menghilang selama seminggu. Nicolas menyatakan bahwa korban sempat ribut dengan pelaku sebelum akhirnya tewas dicor dengan semen.

Pada kejadian tersebut, korban penuh emosi dan akhirnya terlibat pertengkaran dengan pelaku yang berujung pada insiden pembunuhan atau penganiayaan berat. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan kehebohan di kawasan Jakarta Timur.

Source link