PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Motif Anak Majikan Bunuh Satpam: Wawasan Terbaru Bogor

Pada tanggal 21 Januari 2025, Polresta Bogor Kota mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak majikan berinisial AAM (27) terhadap Septian (37), seorang satpam penjaga rumahnya di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, tersangka merasa kesal terhadap korban karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka tentang kebiasaan pulang malamnya sehingga sering dimarahi oleh ibunya. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat dini hari, 17 Januari sekitar pukul 02.00 WIB di pos satpam di depan rumah pelaku ketika AAM menyerang dan menusuk korban sebanyak 22 kali, termasuk menggorok lehernya menggunakan pisau.

Pelaku sengaja membeli pisau beberapa jam sebelumnya di sebuah toko alat rumah tangga untuk mengeksekusi Septian. AAM ditangkap setelah sopir majikan melaporkan kejadian ini ke polisi dan dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 3 KHUPidana dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan korban tidak melawan saat serangan terjadi dan bahwa pelaku mencoba mengiming-iming saksi untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun, saksi tidak mengindahkan dan segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Pelaku dan para saksi kemudian diamankan oleh petugas kepolisian setelah laporan dibuat.