Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Maling yang Mencuri Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Ditembak Polisi

Maling yang Mencuri Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Ditembak Polisi

Rabu, 16 Oktober 2024 – 08:53 WIB

Jakarta, VIVA – Satu orang dari komplotan maling yang mencuri perhiasan senilai Rp350 juta di salah satu rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditembak polisi kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Baca Juga: KPK Dukung Proses Penyelidikan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto di Polda Metro”

“Kami sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu tersangka, karena saat di lapangan ingin dilakukan pengembangan oleh tim, dia sempat ingin melarikan diri,” kata Kepala Sudirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Namun, tidak diungkapkan nama pelaku yang ditembak kakinya. Para pelaku masing-masing bernama Robby alias Koko (42), Jayadi Natsir alias Yaya (33), Abdul Haris (43) dan Andry (27). Selain itu, Harry Andrio Saputra alias Rio (37) merupakan penadah barang curian.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” kata dia.

Sebelumnya, salah satu rumah di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dibobol oleh komplotan maling. Perhiasan senilai Rp350 juta berhasil dicuri.

“Baca Juga: Polda Metro Tangkap Penipu di Tiktok yang Pakai Foto Artis untuk Kelabui Korbannya”

“Benar, Subdit Jatanras telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di kawasan Bekasi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Direktur Reserse Krimininal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra menambahkan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu, 24 September 2024 pagi. Pemilik rumah saat itu sedang pergi ke pasar sekitar 10 menit. Namun, saat pulang dari pasar, rumahnya sudah dibobol.

“Pintu gerbang sudah hilang dan pintu kamar dicongkel. Setelah memeriksa kamar, perhiasan sudah tidak ada,” jelas Wira.

Wira menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV, kawanan pelaku berjumlah empat orang dengan satu unit motor.

“Perhiasan milik korban terdiri dari gelang, kalung, cincin, dan logam mulia sekitar 200 gram. Semua ditaruh di dalam tas plastik dan diselipkan di gantungan baju di dalam kamar. Kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp350 juta,” ucap Wira.

Exit mobile version