Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:39 WIB
Surabaya, VIVA – Ketua KONI Probolinggo bernama RJ disebut telah ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. RJ dan rekannya diduga ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakbar
Penangkapan terhadap RJ dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024 di sebuah kafe milik RJ di Mayangan, Probolinggo. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika yang sedang diselidiki oleh Polres Tanjung Perak.
Baca Juga :
PP Pordasi Ingatkan Anggota Rapatkan Barisan: Munas yang Legal 13-15 November 2024
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengonfirmasi informasi tersebut. “Tes urine RJ positif, namun barang bukti tidak ditemukan. Diduga sebagai pengguna,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Beliau menjelaskan bahwa tim Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sedang menyelidiki kasus ini. RJ juga diminta memberikan keterangan. “Keterlibatan RJ dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu sedang didalami,” kata Dirmanto.
Baca Juga :
Guru Palestina Ditangkap Israel Gara-gara Unggahannya di TikTok Dituduh Provokatif
Dirmanto menyatakan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini setelah penyelidikan selesai. “Harap tunggu pengumuman resmi nanti,” ujarnya.
Sosok Helen Bandar Narkoba Jambi yang Viral Lapaknya Digerebek Emak-emak, Ternyata Wanita Paruh Baya
Helen adalah tokoh kunci dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Jambi dan sekitarnya.
VIVA.co.id
11 Oktober 2024