Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Taufik Hidayat Terancam Ditangkap karena Membuat Hoaks karena Takut Terbongkar Selingkuhannya

Taufik Hidayat Terancam Ditangkap karena Membuat Hoaks karena Takut Terbongkar Selingkuhannya

Jumat, 11 Oktober 2024 – 07:42 WIB

Medan, VIVA – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan seorang Ojek online (Ojol) bernama Taufik Hidayat (39), sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoax.

Baca Juga :

Dodhy Kangen Band Rujuk dengan Mantan Istri, Ayu Rizki Yani, Gelar Pernikahan Lagi

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kepala Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, kepada wartawan, di Markas Polrestabes Medan, Kamis 10 Oktober 2024.

Taufik merupakan warga Jalan Murai, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan itu, melakukan penyebaran informasi bohong, dipicu sepeda motor untuk pelaku mengojek hilang di kos-kosan selingkuhnya, di Kota Medan, Selasa 8 Oktober 2024. Kemudian, dia mencari cara agar peristiwa itu tidak ketahuan istrinya. Dia kemudian membuat video pengakuan motornya dibegal di Jalan Sei Batang Hari Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Baca Juga :

Calon Wali Kota Prabumulih Tuai Sensasi, Pamerkan 4 Istri saat Kampanye

Sontak video itu, viral di media sosial dan pelaku sempat melakukan klarifikasi hingga diamankan petugas kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Jama mengatakan bahwa pihaknya, masih mendalami kasus ini. Karena, yang menurutnya ada kejanggalan dari peristiwa ini. Seharusnya, motor hilang kunci masih ada. Tapi, kunci motor pelaku tidak ada sama dia.

“Makanya kita masih pendalaman untuk pelaku lain. Karena kunci kereta (motor) sama temennya. Kalau hilang kan kunci sama dia. Makanya akan terus kita dalami,” jelas Jama.

Taufik resmi ditahan di Markas Polrestabes Medan dan dia di jerat dengan pasal 45 A ayat (3) Jo pasal 28 ayat (3) dari UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” tutur Jama.

Sementara itu, Taufik mengakui perbuatannya merekayasa kehilangan motornya dengan membuat video hoaks dibegal. Semua itu, agar istri pelaku tidak marah motor itu, hilang di kos selingkuhnya.

“Muncul ide ini karena untuk mengelabui orang rumah (istri). Karena kan, awak pikir karena keretanya hilang di kos-kosan, daripada istri tau saya main-main di kos-kosan, jadi aku bilang dibegal biar istri yakin,” jelas Taufik.

Untuk meyakinkan pelaku motornya hilang karena dibegal. Taufik membuat drama dengan merobek celananya. Dia juga membenarkan bahwa sepeda motornya benar-benar hilang di kos-kosan tersebut.

Taufik juga mengakui konsumsi sabu di kos-kosan selingkuhnya tersebut dan hasil test urine positif narkoba. “Terakhir pakai subuh itu di kos-kosan,” kata pelaku. Dari pengakuan Taufik, ia mengenal wanita idamannya itu, dari aplikasi ojek online. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut, merupakan customernya dan sering order secara offline, agar bisa selalu bertemu.

Halaman Selanjutnya

“Makanya kita masih pendalaman untuk pelaku lain. Karena kunci kereta (motor) sama temennya. Kalau hilang kan kunci sama dia. Makanya akan terus kita dalami,” jelas Jama.

Exit mobile version