Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Asal Usul Kelompok Misterius yang Menghentikan Diskusi Refly Harun Cs di Kemang

Asal Usul Kelompok Misterius yang Menghentikan Diskusi Refly Harun Cs di Kemang

Senin, 30 September 2024 – 05:02 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi sudah mengamankan lima orang tak dikenal yang membubarkan secara paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polisi pun menjelaskan asal-muasal kedatangan kelompok misterius itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan kelompok itu diduga masuk dari pintu belakang hotel. Dia mengatakan di saat waktu bersamaan, di dalam dan luar hotel terdapat tiga acara yang sedang berlangsung.

Adapun salah satu acaranya yakni diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh. Lalu, ada juga aksi unjuk rasa yang menolak diskusi tersebut digelar.

“Itu ada 3 kegiatan. Pertama, adalah kegiatan di dalam hotel yaitu kegiatan seminar yang juga saat itu tidak ada pemberitahuannya. kemudian ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi,” kata Ade Rahmat, Minggu, 29 September 2024.

Namun, ia mengatakan pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan meski tak ada pemberitahuan.

“Sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan,” ujar Ade Rahmat.
Polisi sudah melakukan pengamanan di depan hotel. Meski begitu, polisi menduga kelompok yang membubarkan paksa acara diskusi masuk melalui pintu belakang hotel. Ade juga menduga sebagian kelompok tak dikenal itu sudah menginap beberapa hari di hotel itu.

“Aksi pembubaran diskusi secara paksa dilakukan oleh kelompok misterius tersebut. Kelompok itu juga melakukan perusakan beberapa fasilitas yang ada di ruang diskusi. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dua Tersangka Ditetapkan
Polisi menetapkan dua tersangka buntut pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jaksel. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh seperti eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga Refly Harun. Polisi sebelumnya mengamankan lima terduga pelaku. Namun, dari lima orang itu, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sementara 2 telah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu 29 September 2024.

Penetapan dua tersangka itu karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel. Mereka juga diduga melakukan pengrusakan properti saat acara diskusi.

Exit mobile version