Rabu, 18 September 2024 – 13:00 WIB
Bekasi, VIVA – Seorang gadis berusia lima tahun di Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengalami pelecehan seksual oleh pemilik warung saat berbelanja di tempat tersebut. Saat itu, korban diminta oleh ibunya untuk berbelanja di warung milik W.
“Korban adalah seorang gadis berusia lima tahun,” kata Kepala Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi Tamat Suryani, Rabu, 18 September 2024.
Setelah mengalami pelecehan, korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa pelaku menyentuh bagian sensitifnya. Mendengar hal tersebut, orangtua korban mengunjungi warung pelaku bersama dengan pihak RT dan RW. Namun, pelaku membantah melakukan pelecehan seksual.
“Kronologinya adalah korban disuruh orangtuanya ke warung untuk membeli sesuatu. Kemudian oleh pelaku yang merupakan penjaga warung, korban dilecehkan. Korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa pelaku diduga menyentuh alat kelaminnya,” kata Suryani.
Akibatnya, orangtua korban melaporkan W ke Polres Metro Bekasi Kota. Sampai saat ini, sudah ada empat saksi termasuk korban yang diperiksa. Pemeriksaan terhadap pelaku dijadwalkan akan dilakukan minggu depan.
“Hingga saat ini kami sudah memeriksa empat orang saksi. Selanjutnya, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pelaku. Sampai saat ini, kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.
Jadi, Tersangka, Ini Motif Ibu di Cilincing Aniaya 2 Anak Tiri Sampai Kejang
Insiden penganiayaan itu menggemparkan lingkungan sekitar.