Kamis, 22 Agustus 2024 – 21:53 WIB
Jakarta, VIVA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu mendatangi markas Polda Metro Jaya. Kedatangan Adian untuk mengecek massa pendemo menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR yang ditangkap polisi.
Adian mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memastikan fungsi DPR sebagai pengawasan.
“Ia ingin mengetahui jumlah pendemo yang ditangkap. Fungsi DPR RI adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Saya ingin memastikan bahwa tidak ada kekerasan. Semuanya sesuai dengan prosedur seperti itu,” kata Adian, Kamis, 22 Agustus 2024.
Adian menyatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan atas instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia menyatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk spontanitas dari dirinya. Menurut Adian, hal itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
Adian mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap mereka berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Ia meminta polisi untuk melepaskan massa aksi jika terbukti tidak melakukan tindak pidana.
Menurut Adian, protes yang dilakukan oleh massa merupakan bentuk kecintaan terhadap Tanah Air. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakadilan terkait penyelenggaraan Pilkada.
Adian menyatakan bahwa mahasiswa ikut dalam demo menolak RUU Pilkada karena sebagai bentuk cinta terhadap Indonesia. Mereka melakukan protes terhadap apa yang mereka yakini tidak adil dan tidak benar.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengklaim bahwa tidak ada demonstran yang ditangkap. Ia menyebut bahwa situasi demo hari ini berlangsung aman terkendali dan potensi kerusuhan bisa diatasi.