Selasa, 20 Agustus 2024 – 22:34 WIB
Banten, VIVA – Hanya dengan menggunakan sebatang kayu berwarna putih yang ujungnya dibuat melengkung seperti kail pancing, puluhan kerbau berhasil dicuri oleh sekawanan pencuri hewan ternak. Kerbau-kerau tersebut patuh mengikuti perintah dan arah yang diberikan oleh para pencuri, bahkan sampai naik ke atas pick up hanya dengan menggunakan sebatang kayu kecil berukuran sekitar jari telunjuk orang dewasa.
Panjang batang kayu itu tidak lebih dari dua meter, ukurannya yang kecil memudahkan para pencuri kerbau untuk melancarkan aksinya, bahkan tanpa menimbulkan kecurigaan dari orang lain.
“Pakai kayu untuk mengait hidung kerbau agar mau ikut, karena kalau kerbau dikait seperti ini hidungnya akan nurut. Paling banyak tiga kerbau sehari. Dua hari sebelum ditangkap, dia nyuri kerbau di Lebak,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa, (20/08/2024).
Secara total, ada enam tersangka pencuri kerbau yang berhasil ditangkap, salah satunya harus ditembak pada kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Batang kayu sebagai alat utama untuk mencuri kerbau dijadikan sebagai barang bukti kejahatan. Selain itu, ada mobil pick up untuk mengangkut hewan curian, tali tampar, serta sejumlah senjata tajam lainnya yang biasa digunakan untuk mengikuti hewan ternak.
“Mereka melakukan pencurian sejak tahun 2023, jumlahnya ada puluhan,” tambahnya.
Para pelaku ini beraksi di berbagai daerah di Banten dan diduga juga mencuri kerbau di wilayah Bogor, Jawa Barat. Mereka berpotensi dihukum penjara selama sembilan tahun karena perbuatan kejahatannya.
Berikut adalah daftar tersangka pencuri hewan ternak jenis kerbau:
1) AI (36), Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
2) DI (31), Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
3) AD (45), Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.
4) DS alias Batik (42), Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5) YI (45), Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
6) SJ alias Sukma (58), Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.