Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pria Nipu Online dengan Modus Ancaman Bunuh Diri, Korban Merugi Rp1,1 Miliar

Kamis, 15 Agustus 2024 – 12:48 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus penipuan online berkedok ancaman bunuh diri dengan nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar diungkap polisi. Seorang pria yang merupakan pelaku berinisial ATW (33) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Terbongkar! Borok Armor Toreador Selain KDRT: Penipu, Selingkuh dan Utang Miliaran

Terkuaknya kasus ini berawal dari ATW yang menghubungi korban J dan mengklaim sebagai teman anaknya. Iming-iming modus pelaku dengan siap memberikan rumah serta ruko kepada korban.

“Tersangka meminta bantuan kepada korban dengan iming-iming akan memberikan rumah dan ruko,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 15 Agustus 2024.

Modus Cari Barang Bekas, Kawanan Maling di Aceh Besar Gasak Isi Rumah Senilai Rp250 Juta

ATW mengancam bakal bunuh diri jika permintaan nya tak dituruti saat minta bantuan ke J. Atas dasar itulah, J lantas mentransfer uang hingga Rp1,1 miliar ke ATW.

Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

Lalu, korban J ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan pelaku. “Hingga pada bulan Juli 2024, saat korban ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan tersangka. Dan, ternyata tidak ada/fiktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ATW dicokok di Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024. Atas perbuatannya, pelaku ATW dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45A Ayat 1 dan atau Lasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peserta PPDS FK Undip Bunuh Diri, Diduga Depresi Ditekan Senior

Seorang Peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Prodi Anestesi di Undip ditemukan tewas diduga bunuh diri.

Exit mobile version