Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Penindakan Rokok Ilegal Dalam Jumlah Puluhan Ribu Batang di Kabupaten Brebes

Penindakan Rokok Ilegal Dalam Jumlah Puluhan Ribu Batang di Kabupaten Brebes

Rabu, 7 Agustus 2024 – 16:21 WIB

VIVA – Bea Cukai Tegal berhasil menindak 65.360 batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan dengan Satpol PP Kabupaten Brebes. Operasi dilakukan di beberapa lokasi di Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes pada 25 Juli 2024.

Baca Juga :

OJK Ingatkan Diplomat Hati-hati Tawaran Investasi Mencurigakan

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengatakan, penindakan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat di Kecamatan Banjarharjo. Selanjutnya, Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Brebes melakukan pemeriksaan di sebuah toko di Desa Cikakak, dan menemukan 9.200 batang rokok tanpa pita cukai (polos) berbagai merek. Temuan ini mengarah pada penemuan 3.000 batang rokok tanpa pita cukai lainnya di toko milik YA dan YA yang berada di dekat toko pertama.

Pada hari yang sama, tim gabungan juga menemukan seorang suplier berinisial MM yang diduga sedang mendistribusikan rokok ilegal. Dari pemeriksaan terhadap MM, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan memeriksa tempat tinggalnya, menemukan 39.000 batang rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga :

APPSI Beberkan Dampak Zonasi Larangan Jual Rokok: Omzet Pedagang Turun hingga Sembunyi-sembunyi

“Dari hasil pendalaman kasus, diketahui terdapat jaringan penjual lain yang terlibat, yaitu W, AP, dan YH, yang merupakan kerabat MM. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan rokok ilegal lainnya, masing-masing 3.000 batang, 10.220 batang, dan 940 batang rokok polos,” ungkap Yudiyarto.

“Totalnya, kami berhasil mengamankan sebanyak 65.360 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Saat ini, barang bukti dan para terperiksa telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :

Dukung UMKM Mainan, Bea Cukai Hadiri Soft Launching Indonesia Toys Paradise

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar

Kegiatan hibah ini merupakan komitmen Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat untuk memanfaatkan barang hasil penindakan Bea Cukai dalam membantu masyarakat.

VIVA.co.id

7 Agustus 2024

Exit mobile version