Jumat, 26 Juli 2024 – 18:24 WIB
Jakarta – Polsek Pademangan melakukan Operasi Nila Jaya 2024. Hasilnya, mereka mencegah peredaran narkotika, mencokok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga mengagalkan tawuran.
Baca Juga :
Ngeri, Kepala BNN Sebut 1,36 Persen Pelajar di Indonesia Terlibat Narkoba
“Untuk terciptanya situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Pademangan,” ucap Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat, 26 Juli 2024.
Baca Juga :
Raja Narkoba Paling Bengis di Dunia Ditangkap saat Mendarat di AS
Sedikitnya, ada empat kasus narkotika dibongkar. Empat tersangka dicokok dalam kasus ini, masing-masing berinisial TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Pada pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsidair Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Total ada 40,09 gram narkotika jenis sabu disita dalam kasus ini.
Kemudian, lima orang masing-masing berinisial MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT ditangkap terkait curanmor. Mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Utara. Mereka menyasar roda dua yang terpakir.
Baca Juga :
Selebgram Ditangkap Usai Promosikan Judi Online dan Jual Video Porno Pribadi
Lebih lanjut Binsar mengatakan, mereka pun mencegah tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakut. Mereka menangkap sebanyak 16 laki-laki. Lima dari mereka orang dewasa dan sisanya anak di bawah umur.
“Kami mengamankan empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf,” kata dia lagi.
Kondisi Terkini Virgoun Jalani Rehabilitasi, Jadi Rajin Salat dan Tetap Berkarya
Virgoun saat ini tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta. Setidaknya sudah sebulan ia ditahan akibat kasus narkoba.
VIVA.co.id
26 Juli 2024