Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ciri-Ciri Penipuan yang Mengaku sebagai Bea Cukai

Ciri-Ciri Penipuan yang Mengaku sebagai Bea Cukai

Jumat, 5 Juli 2024 – 17:11 WIB

VIVA – Liburan sekolah yang biasanya dimulai pada akhir Juni hingga pertengahan Juli banyak dimanfaatkan oleh orang tua dan anak-anaknya untuk menghabiskan waktu bersama. Sayangnya, momen ini tidak bisa dirasakan orang tua yang masih harus bekerja ketika hari libur sekolah tiba. Kendati demikian, para orang tua yang bekerja di hari libur sekolah anak-anaknya harus tetap mengawasi kegiatan anak dan mewaspadai kemungkinan buruk yang terjadi.

Baca Juga :

Hadiri WCO Council Session, Ini Dukungan Bea Cukai untuk 3 Focus Area WCO Strategic Plan 2024-2025

Kondisi ini seringkali membuat orang-orang lengah terhadap penipuan yang mungkin terjadi sepanjang musim liburan. Pasalnya, musim liburan sekolah menjelang semester baru seperti ini semakin banyak percobaan penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Salah satu bentuk penipuan yang patut diwaspadai adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop. Dalam data yang dihimpun Bea Cukai pada tahun 2023, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan tiga modus tertinggi berturut-turut, penipuan berkedok online shop (50,3%), penipuan berkedok kirim hadiah (27,9%), dan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik (16,6%).

Baca Juga :

Cek Pembangunan SMP Kopri, Sekda Tangerang Siapkan Fasilitas Sekolah Tanpa Pungutan

Dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Modus ini cukup variatif, penipu biasanya mulai menawarkan barang bermerek, menawarkan jasa titipan (jastip), menjual barang yang berasal dari black market, atau menawarkan barang yang diperoleh dari lelang.

Encep menjelaskan ciri-ciri penipuan yang patut diwaspadai masyarakat antara lain, adanya pungutan yang tidak wajar, menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, penipu mengintimidasi korban, penipu meminta pembayaran menggunakan rekening pribadi, dan penipuan marak terjadi di akhir pekan atau menjelang hari libur nasional.

Baca Juga :

Fuji Pamer Body Goal saat Liburan di Singapura, Netizen: Secantik Ini Dibilang Aura Maghrib?

Hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah Bea Cukai tidak meminta pungutan untuk dikirimkan ke nomor rekening pribadi. Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan.

Encep merinci beberapa tips yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, antara lain berbelanja di market place atau online shop tepercaya, jika berbelanja dari luar negeri aktif cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, dan mengonfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai.

“Kondisi liburan seringkali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi, untuk itu, masyarakat diminta waspada dan jangan sampai lengah. Apabila menyadari ada indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, silakan mengonfirmasi ke Bea Cukai. Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai,” jelas Encep.

Bea Cukai telah menyediakan berbagai saluran komunikasi yang bisa dijangkau masyarakat, seperti email info@customs.go.id dan media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.

Halaman Selanjutnya

“Kondisi liburan seringkali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi, untuk itu, masyarakat diminta waspada dan jangan sampai lengah. Apabila menyadari ada indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, silakan mengonfirmasi ke Bea Cukai. Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai,” jelas Encep.

Exit mobile version