Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Kodam IM Dituduh Terlibat dalam Kasus Penganiayaan Warga Aceh Timur yang Berujung Kematian

Kodam IM Dituduh Terlibat dalam Kasus Penganiayaan Warga Aceh Timur yang Berujung Kematian

Minggu, 16 Juni 2024 – 00:02 WIB

Aceh – Oknum anggota TNI yang bertugas di Yonif 111/KB diduga menganiaya warga bernama Sulaimansyah (36) hingga tewas di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka akibat benturan benda tumpul. Namun, keluarga korban awalnya mendapat kabar bahwa korban meninggal karena kecelakaan di jembatan.

Ayah korban, Salat Ibrahim saat melihat jenazah menemukan kejanggalan dalam kematian putranya yang terjadi pada 18 Mei 2024. Informasi dari rekan anaknya menyebut sebelum meninggal ada terdengar suara tembakan dan selongsong peluru ditemukan di lokasi kejadian, serta upaya penculikan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI yang telah mengintai korban.

“Dari oknum TNI menyebut korban meninggal karena jatuh kecelakaan, sebenarnya korban dicegat dan dianiaya,” ucap Salat Ibrahim kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kasus ini sudah dilaporkan Salat ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Ia berharap peristiwa ini bisa mengungkap motif pelaku yang membunuh putranya.

“Kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya,” kata Salat.

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Subdenpom IM. Ia menargetkan berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir bulan Juni 2024.

“Jika terbukti, para pelaku (oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum Militer,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.

Pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mengawasi perkembangan kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer yang melibatkan oknum TNI tersebut. Alim juga menyatakan bahwa persidangan akan dilakukan secara terbuka di Pengadilan Militer.

“Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” katanya.

Exit mobile version