Senin, 20 Mei 2024 – 08:48 WIB
Lombok – Seorang pria paruh baya berinisial Y (48 tahun) ditangkap warga saat diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg mengatakan pelaku mengambil uang di kotak amal masjid. Saat hendak keluar, pelaku kepergok warga.
“Saat terduga pelaku keluar dari masjid, dilihat oleh saksi (warga). Karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong,” kata Daweg, Sabtu, 19 Mei 2024.
Kemudian saksi keluar mengambil sepeda motor dan mencari pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. Saksi dibantu warga mengamankan pelaku.
Polisi yang tiba di lokasi usai menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku.
“Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku, guna menghindari amukan dari masyarakat,” ujar Kapolsek.
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.