Minggu, 28 April 2024 – 13:40 WIB
Jakarta – Polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus bullying yang melibatkan anak artis Vincent Rompies di salah satu SMA Internasional, Tangerang Selatan. Polisi menyatakan 12 tersangka kasus tersebut akan segera diadili.
“Update terakhir terkait kasus bullying yang viral saat ini berkas perkara sudah tahap 1 di Kejaksaan untuk diteliti JPU (jaksa penuntut umum),” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.
Kemudian, Agil mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu penelitian dari jaksa. Jika dinyatakan selesai, lanjut dia, maka akan dilakukan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti.
“Selanjutnya menunggu petunjuk dari JPU,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat, 1 Maret 2024.
Dari keseluruhan pelaku, 4 di antaranya berinisial E, R, J, dan G. Di antara mereka, 3 masih bersekolah di SMA tersebut, sedangkan 1 sudah tidak bersekolah lagi di sana.
“Untuk 3 orang masih (di SMA Binus), sementara 1 lainnya tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.
Untuk peran tersangka, Alvino mengatakan bahwa semuanya melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari hasil gelar perkara, para pelaku baik yang berstatus ABH maupun tersangka, melakukan berbagai tindakan kekerasan seperti menjambak rambut, memukul tubuh dengan posisi jari tangan yang dikepal, dan tindakan lainnya.
Saat ini, korban sedang dalam tahap pemulihan. Upaya diversi juga dilakukan kementerian agar para pelaku yang berstatus ABH dapat diselesaikan melalui proses hukum.