Senin, 22 April 2024 – 20:18 WIB
Jakarta — Wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ternyata dipaksa menggugurkan kandungannya oleh kekasih gelapnya hingga tewas lantaran pendarahan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom. Dia menyebutkan, orang yang memaksa korban adalah pelaku berinisial AT. Pelaku merupakan kekasih gelap korban.
“Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,” kata dia, Senin, 22 April 2024.
Dia mengatakan, pelaku malu kalau RN hamil dan pelaku tak mau bertanggung jawab. Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Lampung. Pada saat berangkat ke Jakarta, korban sudah pendarahan. Tapi, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko tempatnya ditemukan tewas.
“Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh wanita hamil berinisial RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), dicokok. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan. “(Pelaku) sudah kami tangkap, saat ini dalam pemeriksaan,” ujarnya, Senin, 22 April 2024.
Untuk diketahui, penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai penemuan wanita hamil tewas bersimbah darah di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.