Rabu, 13 Maret 2024 – 15:18 WIB
Sinjai – Seorang wanita lanjut usia (lansia) dengan inisial H di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) kejam mengambil nyawa dari sebaya, seorang wanita lansia berinisial ST (60). Nenek berusia 80 tahun itu membunuh wanita paruh baya dengan cara kekerasan menggunakan batu.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, mengungkapkan bahwa nenek H membunuh wanita lansia ST hanya karena ditolak pinjaman uang. Pelaku menjadi emosional karena tidak diberi pinjaman oleh korban dan akhirnya nekat melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban di Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan pada hari Senin, 11 Maret 2024. Setelah tiba di rumah korban, pelaku meminta pinjaman lagi namun korban menolak karena masih ada hutang pelaku yang belum dilunasi sebelumnya.
Karena ditolak pinjaman, pelaku tanpa berpikir panjang langsung menyerang korban dengan batu. Pelaku terus menganiaya korban hingga akhirnya jatuh dan meninggal di halaman rumahnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menutupi tubuh korban dengan seng dan melarikan diri kembali ke rumahnya menggunakan ojek.
“Korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku menggunakan batu, sehingga membuat korban meninggal dunia. Dan setelah menganiaya, pelaku kemudian menutupi tubuh korban dan bergegas pergi,” ungkap Massalinri.
Beruntung, pihak kepolisian mendapat informasi tentang kasus ini dari warga setempat dan segera mengejar nenek H. Akhirnya, nenek H berhasil ditangkap oleh polisi ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya.
“Sesaat setelah kejadian, anggota segera turun ke lokasi dan menangkap pelaku. Kasus ini sudah kami serahkan ke Mapolres Sinjai untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.