Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi memperpanjang masa penahanan Siskaeee karena memiliki alasan yang kuat

Polisi memperpanjang masa penahanan Siskaeee karena memiliki alasan yang kuat

Jumat, 16 Februari 2024 – 13:34 WIB

Jakarta – Selebgram Siskaeee diperpanjang masa penahanannya oleh polisi. Alasannya penyidik masih belum rampung melengkapi berkas kasusnya tapi masa penahanan pertamanya sudah habis.

“Proses penyidikan selanjutnya yang saat ini dilakukan penahanan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat 16 Februari 2024.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa tahanan tersangka kasus film porno lokal buatan rumah produksi Jakarta Selatan itu selama 40 hari ke depan. Kata dia, berkas kasus yang menjerat Siskaeee masih dilengkapi untuk bisa segera disidangkan. “(Penahanan) 40 hari ke depan,” katanya.

Siskaeee sebelumnya juga sudah dilakukan tes kejiwaan seperti pemeriksaan psikologi dan kesehatan jiwa. Dari test itu, Siskaeee dinyatakan tak ada gangguan jiwa.

“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Ade Ary, Rabu, 7 Februari 2024.

Ade memastikan dengan hasil tes itu maka proses hukum terhadap bintang film porno itu dilanjutkan. “Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Ade.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan sebelas pemeran film porno yang diproduksi di rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Para tersangka itu yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Mereka mengikuti lima anggota kru yang sebelumnya dianggap bersalah. Selain itu, penyidik juga sudah kumpulkan bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum secara keseluruhan.

Exit mobile version