Senin, 12 Februari 2024 – 01:42 WIB
Gowa – Seorang gadis remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami nasib tragis. Gadis berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang pelaku, yang notabene adalah teman-temannya.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengatakan bahwa ada 8 orang pelaku yang terlibat dalam pemerkosaan tersebut. Mereka melakukan aksi tersebut di sebuah rumah salah satu pelaku.
“Iya, untuk terduga pelaku ada 8 orang. Mereka semua diduga rekan dari korban,” jelas Ipda Udin saat dikonfirmasi Minggu 11 Februari 2024.
Ipda Udin menjelaskan bahwa aksi pemerkosaan itu dimulai saat korban diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku. Korban menuruti permintaan rekannya dan pergi jalan bersama. Setelah diajak jalan, korban kemudian dibawa ke rumah salah satu rekannya di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.
“Awalnya korban itu diajak untuk jalan-jalan. Kemudian, korban ini sama-sama ke rumah temannya lagi atau ke rumah pelaku yang kebetulan lagi kosong,” ungkapnya.
Setibanya di kediaman rekannya, Ipda Udin menjelaskan bahwa korban diminta masuk ke dalam sebuah kamar rumah. Meskipun awalnya ditolak, para pelaku terus memaksa korban hingga akhirnya terjadilah hubungan badan.
“Para pelaku ini memaksa korban masuk ke dalam kamar. Awalnya ditolak korban tapi kemudian dipaksa masuk oleh para pelaku. Di situlah mereka melakukan tindak pemerkosaan,” katanya.
Korban yang tidak terima terhadap aksi bejat para pelaku kemudian menceritakan kepada keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 9 orang pelaku, yaitu EFS, GPR, MA, NH, AR, IF, HB, dan RK. Empat di antaranya masih pelajar dan empat lainnya pengangguran.
“Laporan masuk atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Para pelaku sudah ditangkap semua dan ditahan,” terang Ipda Udin.