Sabtu, 3 Februari 2024 – 05:08 WIB
Sumbawa – Seorang ibu muda berusia 21 tahun dengan inisial NT di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, NTB, telah menghabisi nyawa bayinya yang berusia 9 bulan. Pelaku tega membuang bayi perempuannya, GB, ke Sungai Molong, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Mayat korban ditemukan terapung sekitar 40 meter dari tempat pembuangan. Pelaku NT telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukuman pidana.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada Kamis, 1 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 Wita. “Terduga NT menggendong korban menuju Sungai Molong. Kemudian, terduga membuang bayi malang itu ke aliran sungai,” kata Iptu Regi pada Jumat, 2 Februari 2024.
Pelaku yang kemudian melarikan diri dan bersembunyi di Ladang Jagung milik Kenjeng. Lokasi persembunyian pelaku berada di hulu Sungai Molong yang berjarak 3 kilometer dari TKP. Esoknya, Jumat 2 Februari 2023, pelaku bertemu dengan saksi Herudin Badan pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita. Pelaku mengaku kabur dari rumah dan sudah membuang anaknya di aliran Sungai Molong.
“Saksi terkejut mendengar cerita tersebut. Lalu, menghubungi anggota Polres Sumbawa. Kemudian, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi terduga dan mengamankannya,” jelas Iptu Regi.
Pelaku didampingi polisi menunjukkan lokasi tempat dibuangnya sang bayi, dan korban yang sudah ditemukan tak bernyawa dievakuasi ke Puskesmas Lunyuk untuk dilakukan visum. Sementara itu, ibu muda itu masih diamankan untuk pengembangan penyidikan guna mengungkap motif dari kejadian tersebut. Pelaku akan dijerat pidana pembunuhan sebagaimana pasal 351 Ayat (3) Junto pasal 338 KUHP.
Kasus pembunuhan bayi dengan cara dibuang ke sungai cukup menghebohkan warga Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat luka di leher sebelah kiri dan pergelangan tangan kiri bayi malang tersebut.
NT mengaku membunuh anaknya karena kesal dengan ibunya. Ia menuturkan bahwa sebelum kejadian, ibunya menyuruh pelaku memasak padahal ia sedang menyusui sang bayinya. “Terduga pelaku menolak karena sedang menyusui korban. Keduanya pun cekcok, sehingga terduga kesal dan meninggalkan rumah membawa korban,” kata Iptu Regi.
Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. “Kami akan memeriksa kejiwaan dan tes psikologi terduga pelaku,” ujarnya.
Laporan: Irwansyah-tvOne dari Sumbawa