Kendari – Seorang anak anggota TNI bernama Melisa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarikan ke rumah sakit akibat terkena peluru yang ditembakkan anggota polisi. Mahasiswi berusia 21 tahun itu terkena peluru nyasar yang berasal dari pistol anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Menurut informasi, korban yang tertembak ini merupakan anak kandung dari Komandan Rayon Militer (Danramil) 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Letda Inf Marpin. Hal ini dibenarkan Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono. Menurut Kolonel Teddy, kejadian penembakan yang menimpa putri Danramil 1309-01/STB tersebut, sudah dilaporkan ke Danrem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka.
Kendati begitu, Kolonel Teddy pun mengaku sudah mengizinkan Letda Marpin untuk segera melihat anaknya yang menjadi korban penembakan di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
“Iya benar, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Danrem 131/Santiago. Secara kedinasan saya mengizinkan Danramil untuk menjenguk anaknya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 1 Januari 2024
Sementara itu, salah satu keluarga korban Melisa langsung membuat laporan dengan memasuki ruangan pemeriksaan Propam Polda Sultra, pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin. Dalam laporannya, bahwa korban Melisa diduga tertembak saat tengah berada di dalam mobil di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 30 Januari 2024 malam.
“Dalam laporannya, bahwa korban Melisa diduga tertembak saat tengah berada di dalam mobil di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 30 Januari 2024 malam,” singkat paman korban Yusran (31) kepada wartawan.
Terpisah, Dirnarkoba Polda Sultra Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa korban Melisa terkena peluru dari anggotanya saat akan tengah melakukan penangkapan kurir narkoba.
“Jadi korban ini terkena peluru yang kita lepaskan saat pelaku dari kurir narkoba tertangkap. Nah, kami tahu kejadian ini setelah pelaku tertangkap,” kata Kombes R. Bambang kepada wartawan, Kamis 1 Januari 2023.
Dia menjelaskan, bahwa anggota Ditresnarkoba Polda Sultra awalnya melakukan pemantauan pergerakan pelaku narkoba inisial IP dan BL. Setelah dipantau, pihak kepolisian selanjutnya membuntuti pelaku IP saat hendak melakukan peredaran gelap narkoba.