Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Polisi dan Satpam berhasil menangkap 7 residivis pencuri sawit, namun mengalami serangan bacokan

Polisi dan Satpam berhasil menangkap 7 residivis pencuri sawit, namun mengalami serangan bacokan

Sabtu, 20 Januari 2024 – 21:39 WIB

Jambi – Seorang anggota Polsek Sungai Gelam dan Satpam PT. Muaro Kahuripan Indonesia, Kabupaten Muaro Jambi dibacok komplotan pencuri sawit. Meski tidak ada korban jiwa namun kedua anggota langsung dirawat karena terluka di tubuh.

Informasi dihimpun VIVA, pencuri sawit ditangkap Polsek Gelam sebanyak tujuh orang pria. Mereka ini diduga pelaku yang selalu meresahkan warga tidak segan mengancam korbannya akan membunuh saat mau mencuri sawit. Atas laporan peristiwa tersebut, tim Satreskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan pengintaian dan benar saja, tepat di perkebunan sawit PT. Muaro Kahuripan Indonesia, komplotan pelaku melakukan pencurian sawit dan para pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan ada tujuh orang pria ditangkap karena melakukan pencurian sawit di perkebunan PT. MKI dan ketujuh pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Tujuh pelaku merupakan komplotan residivis pencuri sawit sehingga atas laporan warga, Satreskrim Polsek Sungai Gelam langsung melakukan penangkapan saat mencuri sawit di PT. MKI,” jelasnya, Sabtu, 20 Januari 2024.

Usaha mengatakan, penangkapan tujuh pelaku sangat dramatis, saat para pelaku melakukan pencurian sawit, polisi mengepung para pelaku dan saat ketemu dengan para pelaku di dalam perkebunan sawit, para pelaku berlari dan ada juga melawan polisi dan saat melakukan penangkapan, satu orang anggota polisi dan satu orang anggota satpam PT. MKI kena pisau oleh pelaku.

“Jadi saat sebelum penangkapan, kita mengepung perkebunan sawit dan saat tujuh orang ditangkap, satu orang kabur yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang dan atas kelakuan pelaku, Satreskrim Polsek Sungai Gelam mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up bermuatan kelapa sawit sebanyak 3 ton, dua unit sepeda motor, tiga telepon genggam, dan berbagai jenis senjata tajam dan pelaku terancam 9 tahu penjara,” ujarnya.

Sementara itu, saat kedua anggota terluka akibat pisau dari para pelaku, langsung dibawa untuk dirawat sedangkan dari keterangan warga Sungai Gelam, komplotan pelaku sudah lama meresahkan sampai mengancam warga dibunuh.

“Selain PT.MKI dicuri oleh komplotan pelaku, sawit warga juga dicuri komplotan pelaku dan saya mewakili masyarakat Sungai Gelam sangat berterimakasih banyak kepada Polsek Sungai Gelam sudah menangkap para pelaku,” kata Hendro.

Exit mobile version