Sabtu, 20 Januari 2024 – 01:22 WIB
Mojokerto – Penyidik Kepolisian Resor Mojokerto akhirnya menetapkan AR (58), yang merupakan guru ngaji, sebagai tersangka pencabulan terhadap 4 perempuan yang masih di bawah umur alias ABG, salah satunya murid AR sendiri. AR kini ditahan di sel tahanan markas polres setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Imam Mujali menjelaskan, AR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti cukup. Di antaranya hasil visum dan keterangan korban, saksi, dan tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (4) Juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Imam menuturkan, berdasarkan hasil penyidikan, keempat korban masing-masing berusia 13, 14, 15, dan 16 tahun. Tersangka melakukan aksi cabul terakhir kali pada Sabtu, 13 Januari 2024. Perbuatan asusila tak senonoh itu terbongkar ketika salah satu korban mengadu kepada orang tuanya.
Saat itu, lanjut Imam, tersangka mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam mesin jahit milik ibu korban. Namun, saat itu ibu korban tengah tidur, sehingga korban tidak bisa langsung memberikan jawaban. Korban lalu mengaku terburu-buru hendak belajar kelompok. Tersangka kemudian bertanya apakah memiliki uang untuk bekal belajar kelompok. Tersangka bilang akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu asal korban mau dicium dan diremas bagian dadanya. Kemudian terjadilah aksi cabul yang dilakukan tersangka.
Aksi tersebut ternyata juga dialami korban lain. Rata-rata korban diberi uang, ada yang di bawah Rp50 ribu. Bahkan, ada juga yang tidak diberi uang sepeser pun. “Ada yang tidak (diberi uang), ada yang langsung dipeluk dan dicium,” ungkap Imam.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Inspektur Polisi Dua Herwanto menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan aksi cabul sejak tahun 2020. “Dari keempat korban, ada yang dua kali [dicabuli tersangka], ada yang sekali,” tandasnya. Tersangka mengaku tega melecehkan korban-korbannya karena ingin menumbuhkan rasa kasih sayang. Apalagi, beberapa dari korban adalah muridnya. “Karena mulai dari kecil anak-anak ini sering main ke tempat tersangka, dianggap mereka masih kecil,” kata Herwanto.