Selasa, 2 Januari 2024 – 17:10 WIB
Wamena – Seorang sopir mobil minibus Starwagon tewas ditikam oleh orang tak dikenal (OTK) di pertigaan Jalan Muai-Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin, 1 Januari 2024, pagi.
Sopir mobil Starwagon berwarna putih ini dibunuh setelah menabrak sepeda motor Vixion yang dikendarai oleh dua orang pemuda hingga menyebabkan sepeda motor masuk ke parit dan menyebabkan roda depan patah. Selain itu, mobil tersebut juga menabrak pagar rumah warga yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Wibowo, saat dikonfirmasi menyatakan pembunuhan sopir mobil Starwagon ini terjadi berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada pukul 05.30 WIT, dimana korban pengemudi mobil menabrak sepeda motor Vixion yang dikendarai dua orang pemuda hingga sepeda motor masuk ke parit dengan roda depan patah.
“Untuk kedua korban pengendara motor sudah dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan untuk pengemudi mobil ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuhnya,” ungkap Kapolres AKBP Heri Wibowo, Selasa 2 Januari 2024.
Heri mengatakan polisi saat ini masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap sopir mobil Starwagon yang terjadi di Wamena tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RSUD Wamena.
Korban sopir yang diketahui bernama Wepinus Wenda (27) mengalami 2 luka tusukan pada perut bagian atas, 1 luka tusukan pada bagian leher sebelah kiri, dan luka pada bagian kepala belakang. Selain itu, juga terdapat 1 luka pada bagian bahu sebelah kiri dan 1 luka pada bagian punggung akibat benda tajam dan benda tumpul.
“Untuk kasus pembunuhan ini masih kita selidiki karena berdasarkan keterangan saksi, untuk pelakunya belum diketahui karena pada saat kejadian terjadi saksi hanya mendengar adanya keributan dan saat keluar saksi sudah menemukan korban tergeletak dan bersimbah darah,” kata Heri
Kapolres juga mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian.