Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengungkap kasus narkoba besar-besaran sepanjang tahun 2023. Mereka menangkap 16 bandar dan 925 pengedar dengan jumlah barang bukti yang fantastis. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandy menyatakan bahwa selama tahun 2023, pihaknya telah menangani 2.217 kasus penyalahgunaan narkoba, di mana sebanyak 3.153 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya merupakan bandar narkoba dan 925 orang adalah pengedar. Darmawan juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, pihaknya berhasil mengamankan 98 Kg sabu, 21 Kg ganja, 20.145 butir ekstasi, 183.109 butit obat daftar G, dan 2 Kg ganja sintetis. Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memberikan efek positif bagi masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengungkap bahwa para bandar narkoba melakukan pencucian uang dengan membuka showroom penjualan mobil. Dari 16 bandar yang ditangkap, polisi berhasil menyita 6 unit kendaraan bermotor dan satu rumah milik bandar narkoba di Kabupaten Bone. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp4,5 miliar dan diharapkan dapat menyelamatkan 42.316 jiwa. Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba yang semakin meningkat selama tahun 2023.
Polda Sulsel Menangkap 3.153 Orang dan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah
Recommendation for You
Jumat, 25 Oktober 2024 – 10:20 WIB Semarang, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…