KPU Jombang, Jawa Timur, menyiapkan 13 TPS khusus untuk Pemilu 2024 mendatang. TPS khusus ini juga akan berada di Lapas Kelas IIB Jombang, dimana KPU menyiapkan dua TPS. Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan bahwa TPS khusus ini dibentuk untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat dia terdaftar sebagai pemilih. TPS khusus ini juga dihadirkan untuk memfasilitasi warga binaan yang sudah terdaftar di tempatnya masing-masing, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus atau pemilih pindah pilih. Dari belasan TPS di lokasi khusus, merupakan bagian dari 3.858 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Jombang. KPU juga telah melakukan simulasi yang diikuti oleh penyelenggara tingkat kecamatan. Simulasi tersebut bertujuan memberikan gambaran kepada penyelenggara pemilu dan masyarakat tentang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Home
Kriminal
KPU Jombang Siapkan Dua TPS Khusus di Lapas Untuk Membantu Warga Binaan Menggunakan Hak Pilih
KPU Jombang Siapkan Dua TPS Khusus di Lapas Untuk Membantu Warga Binaan Menggunakan Hak Pilih
Recommendation for You
Jumat, 25 Oktober 2024 – 10:20 WIB Semarang, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…