Rabu, 6 Desember 2023 – 16:31 WIB
Jakarta – Polisi menyatakan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk menyelesaikan kasus tipu-tipu konser Coldplay yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang dengan menggunakan restorative justice. Meskipun Ghisca telah mengembalikan uang korban kepada para korban yang ditipunya dalam kasus ini.
“Kami masih mempertimbangkan, baik itu permohonan maaf yang disampaikan tersangka di hadapan media, maupun laporan model A, semuanya masih dalam pertimbangan. Sesuai dengan salah satu persyaratan materi dalam restorative tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Rabu, 6 Desember 2023.
Susatyo menyatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana hasil penipuan Ghisca.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PPATK. Kami telah mengumpulkan alat bukti, data, temuan dari PPATK. Kami masih mendalami pihak-pihak lain atau aliran dana dari uang yang dikuasai oleh Ghisca,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang yang melakukan penipuan tiket konser Coldplay dan berhasil meraup untung sebesar Rp15 miliar. Penangkapan ini didasari oleh lima laporan polisi yang masuk.
Kombes Susatyo mengatakan bahwa total kerugian dari lima laporan yang diterima Polrestro Jakpus mencapai Rp5,1 miliar. Namun, jika dijumlahkan, totalnya mencapai 2.268 tiket.
Untuk diketahui, nama Ghisca Debora Aritonang sedang hangat diperbincangkan karena diduga melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Dalam aksinya, Ghisca berhasil meraup untung hingga Rp15 miliar dengan menipu calon penonton konser Coldplay.