Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pria terlibat dalam transaksi sabu di masjid daripada melakukan salat

Jakarta – Pria berinisial UAM ditangkap karena mencoba melakukan transaksi narkoba di depan masjid di area Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi M. Probandono Bobby Danuardi.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi tentang transaksi dan penyalahgunaan narkoba di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok,” katanya kepada wartawan pada Senin, 4 Desember 2023.

UAM ternyata adalah seorang kurir. Dari tangan pelaku (UAM), polisi menyita sabu seberat 102,35 gram yang ada di kantong celananya.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita barang bukti sabu lainnya. Jumlahnya mencapai 198,40 gram, 101,14 gram, 101,16 gram, dan 52,41 gram.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku mengklaim baru dua kali menjadi kurir barang haram itu. Barang tersebut didapat dari pelaku lain berinisial MI. Dirinya mengaku dijanjikan upah Rp5 juta sebagai kurir narkoba,” kata dia.

Saat ini UAM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

“UAM telah dua kali mengantar sabu. Ia ditawari oleh MI untuk pekerjaan ini. Setelah disanggupi, kemudian dia ditelpon oleh C (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah pelaku dan menyita barang bukti sabu lain. Mulai dari seberat 198.40 gram, 101,14 gram, 101,16 gram dan 52,41 gram.

Berdasarkan pengakuan, pelaku mengklaim baru dua kali jadi kurir barang haram itu. Barang didapat dari pelaku lain berinisial MI. Dirinya mengaku dijanjikan upah Rp5 juta sebagai kurir narkoba. 

Adapun saat ini UAM telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Dia dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Exit mobile version