Ketua PB PGRI H.Teguh Sumarno (Foto: Istimewa)
SUARA INDONESIA, JAKARTA – Ketua resmi PB PGRI Pusat H.Teguh Sumarno sah secara hukum melalui SK Kemenkumham terhitung 13 November 2023. Ia ditunjuk menjadi ketua umum, setelah melalui proses panjang dan konferensi luar biasa di Surabaya beberapa minggu lalu. Pengurus lama diganti, karena dianggap telah melanggar AD/ART salah satunya melakukan pemecatan secara sepihak kepada beberapa pengurus penting. Ada tantangan besar PB PGRI yang saat ini harus diseriusi, yaitu dua juta lebih se-Indonesia nasib honorer pendidikan yang saat ini masih mengenaskan. Selama dirinya memimpin, Teguh berkomitmen akan terus melakukan pengawalan terhadap honorer sampai apa yang menjadi mimpi abdi negara itu tercapai. “Yang membuat kami terpacu untuk berjuang salah satunya karena tangisan para honorer. Ini amanah bagi kami,” katanya, Selasa (22/11/2023). Terkait polemik yang terjadi di tubuh PGRI sendiri, pihaknya meminta seluruh honorer sabar dan bisa menahan diri. “Kami hanya butuh do’a kepada para honorer agar kami kuat. Tetapi kami yakin, badai ini akan segera berlalu,” sambungnya. Pihaknya berpesan, agar para honorer bersatu dan kompak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang kurang jelas. “Sebentarlagi akan terbentuk pengurus honorer Indonesia. Kita tetap harus bersatu, jangan mau dipecah belah,” pintanya. Lebih jauh dirinya memastikan, apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai prosedur. “Sesuai prosedur karena kami memiliki legal formal. Yaitu, SK Kemenkumham. Artinya, apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan,” katanya. Disinggung adanya penolakan dari beberapa pengurus Provinsi Jawa Tengah, pihaknya menyebut itu hal yang biasa. “Mungkin mereka punya sudut pandang sendiri. Namun demikian, tetap harus jernih melihat persoalan, bahwa fakta hukumnya Kemenkumham ada di kami,” tuturnya.
Pewarta: Yuni Amalia
Editor: Imam Hairon