Senin, 20 November 2023 – 17:16 WIB
Tangerang Selatan – Polisi menangkap HW (49), seorang pegawai Bapenda Tangerang Selatan. HW ditangkap karena menipu dengan modus lowongan kerja hingga membuat korban merugi ratusan juta rupiah.
Pelaku HW menjanjikan anak dari korban, HA (63), mendapat pekerjaan. HA dikenalkan kepada pelaku yang merupakan pegawai Bapenda Tangsel oleh SA. HW menjanjikan anak korban bisa bekerja di kantor Samsat dengan membayar uang Rp150 juta.
“Syarat harus membayar sebesar Rp150 juta. Namun, korban hanya menyanggupi sebesar Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Setelah itu, korban dan anaknya dibawa ke kantor Samsat dan dikenalkan dengan terduga pelaku lain, seorang wanita berinisial HE guna menyerahkan berkas lamaran. Namun, sampai sekarang sang anak belum juga bekerja.
Korban melapor ke polisi. Terlapor dua kali mangkir panggilan sehingga akhirnya dijemput paksa di Majalengka, kemarin.
“Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih memburu wanita berinisial HE dan pria SA yang diduga bersekongkol dengan HW. Ternyata dalam pengusutan, ada seorang anggota polisi juga yang jadi korban penipuan pelaku. HW ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polsek Pondok Aren.
“Sebagai tindak lanjut, tim sedang melakukan pencarian pelaku lainnya, Saudari HE dan Saudara SA. Mendapat laporan adanya korban lain, yakni polisi atas nama Aiptu T yang dinas di Polda Metro Jaya di bagian SIM dengan kerugian Rp80 juta. Jadi kemungkinan masih banyak korban akibat ulah tersangka,” ujar Askar.
Halaman Selanjutnya