Senin, 20 November 2023 – 16:10 WIB
Jakarta – John Kei terancam diberi sanksi buntut pengakuannya yang mengejutkan. Sanksi tersebut akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham).
“Baca Juga: Nus Kei Disebut Tak Terlibat Penyerangan Anak Buah John Kei, Kombes Hengki Ungkap Alasannya”
“Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin,” kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Edward melanjutkan, sanksi hukuman tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.
“Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan John Kei Komunikasi dengan Kelompok Nus Kei Ketika Dalam Bui”
Pihaknya masih menelusuri soal pengakuan mengejutkan John Kei yang sudah menerima telepon dari kelompok Nus Kei sebelum penyerangan terjadi. Padahal, John Kei diketahui masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Namun, dia mengaku bisa menerima telepon.
“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan,” ujar Edward.
Berkaitan dengan penyerangan anak buah John Kei, polisi mengaku sudah memeriksa John Kei terkait kasus tewasnya anak buah Nus Kei yang bernama Gaspar (44). Gaspar tewas ditembak anak buah John Kei di Bekasi, Jawa Barat.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu 18 November 2023.
Hengki menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Saat diperiksa, John Kei menyatakan melarang anak buahnya untuk meladeni anak buah Nus Kei yang datang ke markas mereka di Bekasi.
Selain itu, Hengki menjelaskan tewasnya Gaspar erat kaitannya dengan konflik kedua kelompok Nus Kei dan John Kei yang terjadi sejak September 2023.ilogue of 80
“Halaman Selanjutnya: Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu 18 November 2023.