Seorang siswa SMA berusia 17 tahun yang dikenal dengan inisial IP di Kota Surabaya, Jawa Timur, telah menjual tubuh dua temannya kepada lelaki hidung belang. IP mengiming-imingi kedua korban tersebut dengan pekerjaan sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu di tempat karaoke.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Inspektur Polisi Satu M Prasetyo, menjelaskan bahwa IP telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) yang mengungkap kasus ini.
Dalam kasus ini, kedua korban adalah teman IP yang juga bersekolah di SMA. Mereka bernama HM (16) yang merupakan warga Surabaya, dan CH (16) yang berasal dari Sidoarjo. IP menjual kedua korban ini melalui media sosial Facebook. Polisi mengungkap kasus ini setelah melakukan penelusuran di dunia maya.
Aksi penjualan ini terbongkar ketika polisi mendapatkan informasi bahwa IP melakukan transaksi dan membawa kedua korban ke sebuah hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, pada tanggal 12 Oktober 2023. Setelah digerebek, ketiganya langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa IP telah dua kali menjual kedua korban kepada lelaki hidung belang. IP menetapkan harga sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap pertemuan. IP mendapatkan bagian 20 persen dari setiap transaksi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Inspektur Polisi Dua Yoga Prihandono, mengungkap bahwa IP dan kedua korban berkenalan melalui grup Telegram bernama Leo. Mereka kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. IP membujuk kedua korban dengan mengiming-imingi pekerjaan sebagai LC dengan bayaran yang menggiurkan. Namun, korban kemudian dijual untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
Artikel Selanjutnya