Palembang – Sudaryanti (44), seorang warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan setelah mengenal seorang pria melalui media sosial Facebook. Dia kehilangan uang sebesar Rp158 juta akibat penipuan tersebut.
Sudaryanti melaporkan penipuan ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 25 Oktober 2023. Dia mengatakan kepada petugas bahwa kejadian ini dimulai pada Maret 2023 ketika dia berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Mereka kemudian menjalin hubungan dan berkomunikasi melalui WhatsApp.
“Pertama kali kenalan dengan pelaku di Facebook, kemudian kami berpacaran dan berkomunikasi melalui WhatsApp,” kata Sudaryanti kepada petugas.
Setelah saling mengenal selama dua minggu, pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi menjanjikan akan menikahi Sudaryanti, membuka usaha, dan hidup bahagia bersamanya. Sudaryanti akhirnya mempercayai janji-janji tersebut.
Pelaku yang tengah bercinta dengan Sudaryanti mengaku memiliki usaha kayu ilegal dan membutuhkan modal. Dia lalu membujuk Sudaryanti untuk memberikan modal. Sudaryanti awalnya mengirimkan uang sebesar Rp10 juta, dan totalnya mencapai Rp158 juta ke rekening pelaku.
Namun, Sudaryanti baru menyadari bahwa dia ditipu setelah pelaku meminta kembali uang sebesar Rp3 juta pada tanggal 3 Oktober 2023. Ia tidak memiliki uang lagi dan terpaksa meminjam dari temannya. Ketika temannya menanyakan untuk apa uang tersebut, Sudaryanti bercerita tentang penipuan yang dialaminya.
Sekarang, Sudaryanti berharap laporannya akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. Dia berharap pelaku ditangkap dan uangnya dapat dikembalikan. Laporan Sudaryanti telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang.