Sabtu, 7 Oktober 2023 – 23:16 WIB
Pontianak – Seorang pria berinisial IB alias Pak Usu (46) ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya di Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga :
Sah! PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Ditanggung Pemerintah Sampai Juni 2024
IB (46) diamankan Subdit 1, Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama dengan barang bukti 24 batang pohon ganja yang ditanamnya di pekarangan rumah. “Pekerjaan tersangka merupakan buruh harian lepas,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Raden menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari Tim Lidik Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya ladang ganja rumahan di sebuah rumah milik IB di Jalan Parit Sembin Gang Buntu Rt.006 Rw.009 Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga :
Viral Video Rumah Mewah di Pondok Indah Dijual Seharga Rp270 Miliar, Minat?
“Selanjutnya sekitar pukul 19.30 WIB Tim Lidik Subdit 1 melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial IB di rumahnya,” terangnya.
Baca Juga :
Detik-detik Mengerikan Wanita Ditabrak Fortuner hingga Terpental
Setelah dilaksanakan penggeledahan petugas menemukan dan mengamankan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja, yang tumbuh di dalam 19 buah media tanam pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka IB saat ditemui di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, mengaku menanam ganja itu atas inisiatifnya sendiri dengan tujuan konsumsi pribadi. Karena, dengan mengkonsumsi ganja, IB mengaku lebih bersemangat saat bekerja sebagai tukang urut.
Ganja itu IB coba tanam sejak beberapa bulan lalu. Berawal dari biji ganja yang kerap dibelinya dari wilayah Kampung Beting, pada paketan ganja untuk dikonsumsinya.
“Jadi yang saya beli itu kan ada bijinya, saya kumpulkan lah bijinya itu, lalu saya coba-coba tanam,” ungkapnya.
Sejak awal menanam ganja, IB mengungkapkan telah ada lebih dari 500 biji yang berhasil disemai, namun tidak semua berhasil tumbuh besar, karena sebagian besar mati dimakan hama. IB bahkan mengaku pernah menangis karena bibit ganja yang ditanamnya mati dimakan hama, dan bibit yang berhasil tumbuh saat ini berusia sekira 2 bulan.
“Cara menanam, saya melihat YouTube, belajar dari itu saya coba tanam, banyak yang mati, sisanya inilah yang hidup, dan yang ini saya tidak nyangka kalau hidup, yang ini umurnya sekitar 2 bulan,” ceritanya.
Halaman Selanjutnya
Ganja itu IB coba tanam sejak beberapa bulan lalu. Berawal dari biji ganja yang kerap dibelinya dari wilayah Kampung Beting, pada paketan ganja untuk dikonsumsinya.