Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Ronald Sinaga, Pegiat Media Sosial, Menjadi Tersangka Setelah Cuitannya Dibawa ke Jalur Hukum

Ronald Sinaga, Pegiat Media Sosial, Menjadi Tersangka Setelah Cuitannya Dibawa ke Jalur Hukum

Senin, 23 Oktober 2023 – 23:58 WIB

Jakarta – CEO PT. Mulia Karya Sabat, Ronald Sinaga, yang juga merupakan pegiat media sosial, telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Dia dipanggil berdasarkan laporan bernomor LP/B/5259/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA yang diajukan pada tanggal 4 September 2023. Bro Ron, sapaan akrabnya, dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik melalui cuitan di akun @brorondm pada tanggal 31 Juli 2023.

“Pemanggilan saya ke Polda Metro Jaya berdasarkan postingan saya di Twitter tanggal 31 Juli,” kata Ronald di Markas Polda Metro Jaya, Senin 23 Oktober 2023.

Ronald diperiksa selama sekitar dua jam. Dia mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, dia ditanyai alasan mengapa dia memposting cuitan tersebut. Cuitan tersebut berisi tangkapan layar CV seseorang yang mengajukan permohonan pekerjaan. Dalam CV tersebut terdapat penjelasan mengenai pengalaman seseorang dalam menangani proyek BUMN Karya.

“Twitnya itu captionnya adalah emoticon berpikir. Ini tanggal 31 Juli di Twitter, jadi saya menggunakan emoticon berpikir untuk mengikuti ‘CV seseorang yg pernah mengurus proyek fiktif’. Jadi CV orang ini diduga terlibat dalam lingkaran proyek fiktif yang sedang diselidiki oleh penegak hukum,” ujarnya.

Ronald mengklaim bahwa dia tidak mengenal pelapor secara pribadi. Dia baru mengetahuinya setelah melakukan penelusuran di dunia maya berdasarkan informasi dari netizen. Dalam laporan tersebut, Ronald dituduh melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan 15 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946.

“Itu ditanya penyidik juga, saya tidak kenal dengan pelapor secara pribadi. Saya belum pernah bertemu dengannya, sama sekali tidak mengenalnya. Saya baru mengetahuinya setelah dilaporkan dan itu pun dari Google,” katanya.

Halaman Selanjutnya: “Itu ditanya penyidik juga, saya tidak kenal dengan pelapor secara pribadi. Saya belum pernah bertemu dengannya, sama sekali tidak mengenalnya. Saya baru mengetahuinya setelah dilaporkan dan itu pun dari Google.”

Exit mobile version