Jakarta – Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Pelaku ditangkap karena membawa kabur dua sepeda motor milik pacarnya. Pria tersebut bernama Yuda Waskita (37) dan hubungan antara pelaku dan korban baru berlangsung selama tiga bulan.
Pelaku melakukan modus dengan menyamar sebagai agen intelijen dan mengatakan akan membawa sepeda motor korban untuk diperbaiki di bengkel. Namun, setelah motor dan surat-suratnya dibawa, pelaku menghilang. Pada bulan September, pelaku datang kembali ke kos-kosan korban dan mencuri sepeda motor korban untuk yang kedua kalinya. Korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku akhirnya ditangkap di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya adalah empat tahun penjara.