Sabtu, 21 Oktober 2023 – 00:14 WIB
Jakarta – Pengemudi mobil Toyota Fortuner pelat dinas Polri yang mengancam pengendara lain dengan tongkat besi, yaitu Michael (26), disebut bekerja sebagai wiraswasta.
Baca Juga :
Polri Sebut Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lombok Ada 3 Orang
“Yang bersangkutan swasta, bukan dari satuan atau dinas manapun,” ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiman kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.
Baca Juga :
Fakta Baru Kasus Perselingkuhan Istri Polisi, Ngaku Diimingi Nilai Bagus
Dia menegaskan, pelaku juga tidak punya anggota keluarga dari Korps Bhayangkara. Pelat dinas Polri di Fortunernya adalah palsu. Polisi mengingatkan agar jangan sekali-kali memakai pelat nomor palsu seperti yang dilakukan Michael. Pasalnya, hal itu adalah pelanggaran yang bisa mengarah ke tindak pidana.
“Karena penggunaan (pelat nomor palsu) itu sendiri adalah suatu bentuk pelanggaran dan bisa mengarah ke perbuatan pidana,” ujar dia lagi.
Baca Juga :
Lagi Kebelet Ditilang, Pemotor Nekat BAB di Mobil Patroli Polisi
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.
“Tolong buat bapak polisi ditindak ya. (lokasi seberang emporium) plat nopol fortuner 5727-00. Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur,” demikian seperti dikutip, Senin 16 Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya
Salah satunya di-posting akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Kejadiannya disebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, seberang Emporium Pluit Mall. Peristiwanya didebut berlangsung pada Minggu, 15 Oktober, dini hari.