Minggu, 5 November 2023 – 00:02 WIB
Jakarta – Polisi menemukan diduga tujuh kerangka janin dalam penggerebekan rumah aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Pada Kamis 2, November 2023, dilakukan pendalaman kembali pada proses penydikan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang patut diduga bahwa tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 4 November 2023.
Lantas, polisi menguras septictank itu. Dari sanalah didapati tujuh kerangka janin disana. Namun, guna memastikannya polisi menggandeng Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna mendalami temuan di dalam septic tank itu.
“Didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin. Penyidik melakukan pengurasan bekerja sama kemudian bersama-sama Puslabfor dan Kedokteran Forensik,” ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, praktik klinik rumah aborsi ilegal di Ibu Kota kembali dibongkar polisi. Kali ini lokasinya ada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan ini, polisi mencokok sebanyak empat orang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Hasil proses ini kemudian ditetapkan pada proses penyidikan empat tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut menambahkan, keempatnya sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.