Sabtu, 4 November 2023 – 15:02 WIB
Medan – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang dilakukan oleh seorang pria terhadap paman pelaku, yang terjadi di rumah korban di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 2 November 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, berinisial JE (27) dan korban, bernama Ponari (56). Keduanya merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal. Aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Di rumah korban, polisi berhasil menemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit. Selanjutnya, pelaku dilacak dan berhasil ditangkap oleh tim kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu di perkebunan sawit milik masyarakat, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, pada Jumat subuh, 3 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan nyawa (pembunuhan), dalam kurun waktu 8 jam pelaku berhasil ditangkap,” jelas Brimen kepada VIVA, Sabtu, 4 November 2023.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Brimen mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh pamannya sendiri karena mendapatkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh korban. Sehingga timbul rasa dendam.
“Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban kepada tersangka,” ujar Brimen.
Halaman Selanjutnya
Sumber: VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar