Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Seorang Ayah Kejam Membakar Anak Perempuannya Sendiri di Ternate

Minggu, 15 September 2024 – 02:25 WIB

Ternate, VIVA — Seorang pria bernama Iwan Hasan (44) di Kota Ternate, Maluku Utara tega membakar anak perempuannya berinisial MH hingga melepuh di seluruh tubuhnya. Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun itu masih dalam perawatan medis di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Korban diduga mengalami luka bakar hingga 65 persen di seluruh tubuhnya.

“Korban mengalami luka bakar kurang lebih 65 persen. Saat ini korban masih dirawat di IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” ujar Umar saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 14 September 2024.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan tersebut bermula saat korban meninggalkan rumah tanpa izin pada Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 01.20 WIT. Korban diketahui pergi bersama temannya ke daerah Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

“Kasus ini berawal ketika korban meninggalkan rumah tanpa seizin orang tuanya. Korban pergi ke daerah Sofifi bersama temannya bernama Tina,” katanya.

Setelah diketahui keberadaannya, sang ayah mencari korban dengan menanyakan langsung keberadaannya kepada rekan korban. Tina mengaku sempat bersama korban, namun pulang lebih dulu daripada korban.

“Jadi korban dicari oleh orang tuanya dengan menanyakan kepada teman korban bernama Tina. Setelah Tina mengaku bersama korban pergi ke Sofifi dan Tina pulang duluan ke Ternate, sedangkan korban belum pulang,” ujar Umar.

Setelah korban dijemput dan dibawa pulang pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 22.20 WIT, pelaku langsung memotong rambut korban. Kemudian pelaku pergi membeli lilin dan meneteskan di kaki korban. Tak sampai di situ, pelaku mengambil minyak tanah di dapur.

“Setelah korban tiba di rumahnya di Kelurahan Kota Baru, korban langsung dipotong rambutnya. Kemudian mengambil minyak tanah dari dapur,” ujarnya.

Umar menyebutkan, minyak tanah yang diambil ditumpahkan di atas penutup galon kemudian disiramkan ke kepala korban hingga pakaian yang dikenakan basah. Korban kemudian dibakar hingga terbakar. Rekan korban, Tina yang mendengar teriakan korban langsung menyiramkan air untuk memadamkan api.

“Korban sudah teriak keras. Tina yang mendengar itu lalu pergi mengambil air dan langsung menyiram korban. Api telah membakar korban,” ujarnya.

Umar menegaskan bahwa kasus ini segera ditindaklanjuti karena masuk dalam ranah kekerasan terhadap anak. Kasus ini dinekategorikan sebagai delik murni, sehingga tetap akan diproses oleh hukum meskipun tanpa adanya laporan.

“Selama kami mengetahui kasus ini, kami wajib menindaklanjuti dan tidak bisa menarik laporan. Kasus ini bukan aduan, melainkan delik murni,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umar menyatakan bahwa pihak berwenang belum bisa mengungkapkan motif pelaku dalam membakar korban. Pelaku sendiri juga mengalami luka bakar di tangan. “Kami belum bisa menjelaskan motifnya dalam peristiwa ini. Ayah korban juga mengalami luka bakar di tangan, sehingga kami belum bisa memintai keterangan darinya,” ujarnya.