Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Bule Rusia memiliki 10,75 gram biji ganja dan membuat onar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Bule Rusia memiliki 10,75 gram biji ganja dan membuat onar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Jumat, 16 Agustus 2024 – 00:40 WIB

Bali, VIVA– Seorang bule Rusia yang membuat keonaran di daerah Jimbaran, mengganggu ketentraman masyarakat, dan tidak mau meninggalkan rumah warga yang memberinya tempat tinggal sementara, akhirnya dibawa ke Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Baca Juga :

Tank Canggih Challenger Inggris Ikut Gempur Pasukan Rusia di Front Kursk

Anton Viktorovich (34), atau dikenal sebagai AV, seorang pria asal Rusia, memberontak dan berusaha melepaskan diri dari petugas saat dihadirkan dalam kasus overstay dan kepemilikan ganja seberat 10,75 gram serta beberapa plastik biji ganja.

Awalnya Anton menolak untuk keluar dari ruangan. Petugas kewalahan. Dia berteriak dan enggan untuk bergerak. Tindakan bule Rusia itu tidak berhenti sampai di situ. Saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali memberikan penjelasan tentang kasusnya, dia menyela ingin mengatakan sesuatu. Dia melakukan hal itu berulang kali.

Baca Juga :

Duet China – Rusia Ancam Dominasi AS di Luar Angkasa

“Saya ingin bercerita!,” sergah Anton yang langsung dihalau oleh petugas Intelijen Penegakan Hukum Imigrasi Ngurah Rai.

Anton Viktorovich akhirnya hanya bisa pasrah mendengarkan kronologi kasus yang menjadikannya tersangka. Di depan petugas, barang bukti ganja,
paspor Rusia miliknya, 16 kartu mastercard visa, 1 buku tabungan BNI atas namanya sendiri, 1 kotak media tanam, dan 1 alat hisap atau bong diekspos.

Baca Juga :

Geger TKA China Kelola Tambang Emas Ilegal di Lombok, Imigrasi Cek KITAS

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, terkait kasus kepemilikan narkoba pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Anton Viktorovich hanya ditahan oleh Imigrasi Ngurah Rai selama sehari untuk mendalami pelanggaran Keimigrasian.

“Setelah ini kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian terkait kepemilikan ganja dan biji ganja yang akan dibudidayakan,” kata Pramella di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis, 15 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa tim Intelijen Penegakan Hukum diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh WNA Rusia tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan barangnya terlebih dahulu sebelum melakukan penahanan. Hasil pemeriksaan terhadap barang ini kami temukan barang yang kami duga mencurigakan,” kata Suhendra.

Anton Viktorovich sebelumnya telah diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan pada Senin (12/8/2024) sore. Ia dilaporkan oleh warga bernama Suarna Dyasa karena menolak meninggalkan rumahnya.

WNA Rusia tersebut adalah pelanggan dari bengkel milik Suarna dan keduanya saling mengenal. Kedekatan ini dimanfaatkan oleh Anton untuk meminta izin tinggal sementara di rumahnya. Alasannya, dia sedang mencari rumah kontrakan yang baru.

Namun, beberapa hari kemudian, bule itu tidak mau meninggalkan rumah Suarna. Malah dia membuat keonaran di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kabupaten Badung. WNA tersebut kemudian diamankan oleh petugas Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai.

“Untuk barang bukti narkotikanya sudah kami serahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Suhendra.

Halaman Selanjutnya

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menambahkan, sejumlah barang bukti yang dibawa tim Intelijen Penegakan Hukum diangkut dari tempat penginapan yang sebelumnya disewa oleh WNA Rusia tersebut.