Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pangkostrad Sebut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo sebagai Tindakan Keji dan Tanpa Kemanusiaan

Pangkostrad Sebut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo sebagai Tindakan Keji dan Tanpa Kemanusiaan

Jumat, 12 Juli 2024 – 17:50 WIB

Sumatera Utara – Tokoh masyarakat Sumut, Edy Rahmayadi memberikan apresiasi kepada Polda Sumut, yang berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (30) di Kabupaten Karo.

“Kinerja Polda Sumut dan jajaran patut kita apresiasi yang telah mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan ini,” ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 12 Juli 2024.

Dua eksekutor pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang, RAS (37) dan YST alias Selawang (36) sudah ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya, polisi menangkap B alias Bulang sebagai penyuruh dua eksekutor tersebut.

Pembakaran rumah korban yang menewaskan Sempurna Pasaribu, Efprida Br Ginting (48), Sudiinveseti Pasaribu (12), dan Loin Situngkir (3) terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Edy Rahmayadi mendukung Polda Sumut untuk menuntaskan kasus tersebut dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian demi terwujudnya kebenaran dan keadilan. kepada keluarga duka, Edy Rahmayadi mengimbau agar tabah dan menyerahkan penderitaan ini kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Edy Rahmayadi juga mengapresiasi kinerja Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis seperti AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI, yang berjuang untuk mengungkap kebenaran terkait kebakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Edy Rahmayadi menekankan pentingnya mendukung kerja jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang penting, mendidik, dan mencerahkan masyarakat. Menurutnya, hubungan emosional dengan teman-teman wartawan sangatlah penting.

Artikel selanjutnya: “Ini sangat keji, tidak berperikemanusiaan. Kita dorong Polda Sumut terus bersemangat mengusut tuntas kasus ini hingga kemudian nantinya ada hukuman setimpal bagi terduga pelaku sesuai ketentuan,” jelas Edy Rahmayadi.