Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Polisi Melakukan Penyelidikan Setelah Ricuh Pasca Sidang Vonis SYL

Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Polisi Melakukan Penyelidikan Setelah Ricuh Pasca Sidang Vonis SYL

Jumat, 12 Juli 2024 – 11:29 WIB

Jakarta– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan polisi juru kamera Kompas Tv Bodhiya Vimala. Bodhiya diduga dikeroyok saat liputan sidang vonis kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca Juga :

KPK Apresiasi Hakim Vonis SYL 10 Tahun Penjara, Masih Pertimbangkan Banding atau Tidak

“Kami sudah menerima laporan 11 Juli ya, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan y,” kata Ade Ary Jumat, 12 Juli 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, pihaknya masih mempelajari dan meneliti laporan tersebut. Maka dari itu, dirinya mengaku belum bisa berkata lebih jauh. Dia menyebut perkembangannya bakal dibeberkan segera.

Baca Juga :

Aliran Duit SYL yang Kini Dirampas untuk Negara: dari Biduan Nayunda hingga Nasdem

“Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah, ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.

Jurnalis Kompas TV Laporan

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Baca Juga :

Terpopuler: Rumah Mahfud di Madura Digeledah KPK, SYL Dihukum Penjara 10 Tahun

Sebelumnya diberitakan, juru kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala buat laporan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan pengeroyokan saat liputan sidang vonis kasus korupsi SYL. Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Menurut Bodhiya, terduga pelaku adalah simpatisan pendukung SYL.

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” kata Bodhiya pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dia mengatakan insiden itu berawal saat simpatisan pendukung SYL datang sejak Kamis pagi, 11 Juli 2024. Ketika itu, awak media yang coba hendak mengambil gambar SYL keluar dari ruang sidang, tapi massa simpatisan SYL itu menutup pintu ruang sidang.

“Tapi, pas SYL keluar itu, mereka langsung desak-desakan keluar, dorong. Akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya,” kata dia.

Momen ricuh itu terjadi usai majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun kepada SYL. Suasana sidang sempat ricuh.

Dari pantauan VIVA Kamis kemarin, simpatisan pendukung SYL yang hadir dalam ruang sidang sempat membuat ricuh. Sebab, mereka sengaja melarang dan mendorong awak media yang hendak mewawancarai SYL usai sidang vonis.

Selain mendorong, pendukung SYL yang rata-rata mengenakan kemeja ormas warna putih tampak berteriak. Mereka berteriak provokatif yang ditujukan ke awak media. Saling dorong pun terjadi karena wartawan sudah berkeremun hendak mewancarai SYL.

“Minggir, minggir, woy,” kata pendukung SYL itu.

Imbas kericuhan itu, sejumlah kamera wartawan media televisi seperti Kompas Tv, CNN Tv, dan tvOne rusak terjatuh lalu terinjak-injak. Kemudian, seorang juru kamera Kompas Tv, Bodhiya Vimala juga mengaku ditendang oleh oknum pendukung SYL.

Pun, lantaran ricuh, SYL akhirnya ditarik petugas kembali masuk ke ruang sidang. SYL pun akhirnya keluar melalui pintu majelis hakim.

Halaman Selanjutnya

Dia mengatakan insiden itu berawal saat simpatisan pendukung SYL datang sejak Kamis pagi, 11 Juli 2024. Ketika itu, awak media yang coba hendak mengambil gambar SYL keluar dari ruang sidang, tapi massa simpatisan SYL itu menutup pintu ruang sidang.

Halaman Selanjutnya