Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Pengacara Keluarga Vina Cirebon Kecewa Karena Polisi Menghapus 2 Daftar Pencarian Orang

Pengacara Keluarga Vina Cirebon Kecewa Karena Polisi Menghapus 2 Daftar Pencarian Orang

Minggu, 26 Mei 2024 – 21:58 WIB

Jakarta – Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Polda Jawa Barat (Jabar), yang membatalkan status dua tersangka yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan kliennya.

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti menyatakan bahwa kemunculan dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina sebelumnya juga telah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

“Kami kecewa dengan keputusan Polda (Jawa Barat) yang menyatakan dua DPO tersebut tidak ada alias fiktif,” ujar Putri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Mei 2024.

Padahal, dalam amar putusan, disebutkan bahwa semua barang bukti terkait kasus kematian Vina dikembalikan kepada penyidik Reskrim Polda Jabar untuk digunakan dalam perkara lain, yaitu atas nama saudara Andi, saudara Dani, dan saudara Pegi alias Perong.

Atas alasan ini, Putri menyatakan ketidakpercayaannya terhadap keputusan Polda Jabar yang secara jelas menghilangkan status DPO dalam kasus kematian Vina.

“Apakah kami harus percaya begitu saja, apakah kami harus diam? Berarti selama ini siapa yang harus bekerja?,” kata Putri.

“Jadi kami tidak mau tahu, kami tahu berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa pihak kepolisian seharusnya dapat memberikan penjelasan mengenai fakta persidangan yang sebelumnya telah terungkap, termasuk tentang adanya dua DPO tersebut.

Menurut Putri, kemunculan dua DPO tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan putusan yang dibacakan oleh hakim.

“Selama ini mungkin ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana jika produk hukum dikatakan fiktif, maka kesaksian mereka patut dipertanyakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan bahwa hanya Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan DPO dalam kasus tersebut. Informasi ini diperoleh dari keterangan terpidana kasus Vina, dimana awalnya muncul beberapa nama tersangka namun setelah didalami, hanya Pegi yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.